Pimpinan KPK Akan Pantau Langsung Pemeriksaan Lukas Enembe di Papua

Senin, 24 Oktober 2022 - 19:33 WIB
loading...
Pimpinan KPK Akan Pantau...
Pimpinan KPK bakal terjun langsung ke Papua, untuk mengecek kesehatan sekaligus meninjau pemeriksaan keterangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terjun langsung ke Papua untuk mengecek kesehatan sekaligus meninjau pemeriksaan keterangan Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE). KPK bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bakal ke Papua dalam waktu dekat.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata usai pihaknya menggelar rapat koordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud MD; Wamendagri, John Wempi Wetipo; Menkes, Budi Gunadi Sadikin; pihak TNI-Polri, serta tim Dokter IDI, hari ini. Rapat tersebut digelar dalam rangka membahas penanganan perkara Lukas Enembe.

"Kunjungan KPK dan IDI ke Papua akan dijadwalkan segera, dengan turut serta pimpinan KPK guna melakukan tugas pokok dan fungsi KPK dengan memperhatikan ketentuan Undang-Undang," kata Alex sapaan karib Alexander saat menggelar konpers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (24/10/2022).

Baca juga: KPK Minta Lukas Enembe Kooperatif

Tim penyidik KPK bakal diterbangkan ke Papua bersama-sama dengan dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Penyidik ke Papua dalam rangka memintai keterangan Lukas sebagai tersangka. Sedangkan dokter dari IDI akan melakukan pemeriksaan kesehatan Lukas.

"KPK memfasilitasi pemeriksaan kesehatan saudara LE sebagai wujud penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia sekaligus sebagai wujud pertanggungjawaban dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi oleh KPK," terangnya.

Dalam kesempatan ini, Alex memastikan, seluruh proses penegakan hukum yang dilakukan KPK dengan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia, asas praduga tak bersalah, dan persamaan hak di muka hukum. Termasuk, Lukas Enembe.

Untuk diketahui, Lukas tercatat sudah dua kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK kemudian menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi bahwa Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK karena kondisi kesehatan. Oleh karenanya, KPK dan IDI akan datang ke Papua untuk melakukan pemeriksaan terhadap Lukas.

KPK sendiri telah menetapkan Gubernur Papua, Lukas Enembe sebagai tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, Lukas diduga terjerat sejumlah dugaan kasus korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1628 seconds (0.1#10.140)